RESENSINEWS.ID – Pendataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) sebagai pendataan awal harus sudah diumumkan melalui kanal infomasi instansi masing-masing 30 Septembe 2022 yan merupakan tahap prafinalisasi.
Pengumuman pendataan awal instansi bagi tenaga non-ASN sudah terpampang di instansi atau Badan Kepegawaian Daerah masing-masing sebagai tindak lanjut dari pendataan awal tersebut.
Dalam siaran pers tertanggal 30 Agustus 2022 Nomor: 018/RILIS/BKN/VIII/2022 Badan Kepegawaaian Negara (BKN) menjelaskan skema pendataan tenaga non-ASN dalam tiga tahapan, yaitu tahap sebelum prafinalisasi, kedua tahap prafinalisasi, dan ketiga finalisasi.
- Tahap sebelum prafinalisasi
Pada tahap ini, masing-masing admin/operator Instansi mendaftarkan tenaga non-ASN yang masih bekerja di lingkupnya dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga non-ASN sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Discussion about this post