RESENSINEWS.ID – Komisi X DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pimpinan Pusat Ikatan Guru Indonesia pada Senin (5/9/2022).
Sebelumnya pemerintah telah resmi mengusulkan rangcangan undang-undang sistem pendidikan nasional (RUU Sisdikans) kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) sebagai Program Liegislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.
Baca juga: Pembahasan Penyusunan RUU Sisdiknas Harus Libatkan Publik
Dalam RFPU itu Komisi X DPR RI menyimpulkan aspirasi atau masukan yang disampaikan oleh PP Ikatan Guru Indonesia bahwa PP Ikatan Guru Indonesia siap mengawal RUU Sisdiknas untuk mewujudkan janji pemerintah dalam memajukan kesejahteraan dan kualitas guru.
PP Ikatan Guru Indonesia pun memberikan masukan beberapa hal yang perlu dievaluasi dari RUU Sisdiknas, diantaranya:
Discussion about this post