Resensinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan dokumen partai politik (parpol) yang telah dinyatakan lengkap berkasnya hingga saat ini ada 21 parpol.
Parpol-parpol sedang diverifikasi administrasi sebagai peserta pemilu 2024. Ketua Devisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di Jakarta, Jumat (12/8/2022) mengatakan jadi dengan demikian sampai hari ini ada 21 partai politik yang dokumennya lengkap.
Lanjut Idham, hingga saat ini sudah ada 29 partai yang telah mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu.
“Sedangkan KPU mengonfirmasi bahwa total parpol yang memegang sistem informasi partai politik (Sipol) ada 42 partai,” ungkapnya.
Inilah partai politik yang dokumennya telah dinyatakan lengkap dan telah mendaftar, yaitu:
- PDI Perjuangan
- PKP
- PKS
- PBB
- Perindo
- Nasdem
- PKN
- Garuda
- Demokrat
- Gelora
- Hanura
- Gerindra
- PKB
- PSI
- PAN
- Golkar
- PPP
- Partai Buruh
- Partai Ummat
- Partai Republik, dan
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Itulah 21 partai politik yang berkasnya sudah lengkap hingga berita ini diturunkan. **
Discussion about this post