Resensinews.id – Mei 2022 ini terdapat 5 (lima) provinsi yang masa jabatan gubernur definitifnya habis. Kelima provinsi itu adalah Provinsi Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan provinsi Papua Barat.
Agar jalannya roda pemerintahan di lima provinsi itu tidak stagnan alias adanya kekosongan, karena gubernur definitifnya sudah habis masa jabatannya, diperlukan dalam jalannya pemerintahan penjabat (Pj) gubernur. Penjabat gubernur diangkat untuk menjalankan pemerintahan sampai ada kepala daerah hasil pilkada 2024.
Penjabat gubernur yang akan dilantik pagi ini, Kamis (12/5/2022) oleh Mendagri Tito Karnavian adalah sebagai berikut:
- Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Paulus Waterpauw sebagai penjabat gubernur Papua Barat.
- Sekda Pemprov Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten.
- Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.
- Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung.
- Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.
Discussion about this post