Resensinews.id – Terdapat lebih dari 307 ribu sekolah dan lebih dari 83 ribu madrasah dan sekolah keagamaan lain memanfaatkan PMB (platform mandiri belajar) tanpa perlu membangun aplikasi masing-masing.
Dan pada akhir tahun 2022, PMB akan diterapkan pada 1000 sekolah pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia. Aplikasi versi kedua ini telah mengkonsolidasikan data dan aplikasi pendataan pendidikan keagamaan, yaitu EMIS (Education Management Information System).
Mempercepat transformasi digital khusunsya di bidang pendidikan dalam upaya menyediakan layanan untuk siswa di seluruh Indonesia dengan standar nasional yang sama.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan aplikasi Platform Mandiri Belajar (PMB) dan penyimpanan Pusat Data Nasional (PDN).
Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan PMB merupakan salah satu upaya konkret transformasi pendidikan berbasis digital.
Discussion about this post