Resensinews.id – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dan menetapkan bahwa libur nasional idul fitri 1443 Hijriyah jatuh pada 2 – 3 Mei 2022, adapun cuti bersama ditetapkan selama tanggal 29 April, dan 4 – 6 Mei 2022.
Dengan libur nasional idul fitri 1443 Hijriyah, merupakan momentum masyarakat untuk melakukan silaturrahmi dengan keluarga, dan kerabat dimana sudah dua tahun kondisi pandemi Covid – 19 yang tidak membolehkan mudik dan berkumpul bersama untuk hindari penyebaran virus Covid – 19.
Di samping libur nasional idul fitri itu, pemerintah pun menetapkan cuti bersama yang berlangsung 29 April, dan 4 – 6 Mei 2022. Tentu saja dengan libur nasional dan cuti bersama tersebut, antusiasme masyarakat akan memanfaatkannya baik dengan bersilaturrahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat, juga warga masyarakat dapat memanfaatkan momentum itu dengan berwisata atau berreaksiasi ke tempat – tempat wisata.
Discussion about this post