Resensinews.id – Komisi IV DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Eselon I, Selasa (5/04/ /2022).
Komisi IV DPR RI mendengrkan penjelasan yang disampaikan oleh Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai usulan rancangan anggaran dan kegiatan prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2023 yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat berikutnya sesuai dengan siklus perencanaan pembangunan nasional sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan
Sebagaimana dilaporkan dalam kesimplan rapat tersebut, Komisi IV DPR RI:
- mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk segera meminta data penerima bantuan pupuk bersubsidi kelompok pembudi daya ikan tradisional (Pokdakan) kepada Kementerian Pertanian.
- meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan verifikasi ulang data tersebut untuk dijadikan dasar usulan alokasi anggaran pupuk bersubsidi pembudi daya ikan tahun 2022 kepada Kementerian Keuangan.
- meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya Badan Layanan Umum LPMUKP untuk membuat selebaran singkat mengenai skema pembiayaan bantuan pinjaman permodalan bagi pelaku usaha kelautan perikanan.
- meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan sosialisasi bersama Komisi IV DPR RI dalam rangka memberikan bimbingan, pembinaan, dan penyuluhan secara jelas dan terperinci kepada masyarakat kelautan perikanan yang membutuhkan.
- meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan uji kelayakan terhadap konsep kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota di zona industri Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan bagi pelaku usaha dan nelayan kecil agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Anggaran
Discussion about this post