Resensinews.id – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membuka pendaftaran hingga tanggal 15 April 2022.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong menyatakan sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025, panitia seleksi (pansel) sudah mulai bekerja.
“Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 telah membuka pendaftaran mulai 31 Maret sampai dengan 15 April 2022,” jelasnya di di Jakarta Pusat, Jumat (01/04/2022).
Dirjen IKP Kementerian Kominfo menjelaskan, pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat sendiri akan dilaksanakan secara daring. “Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui laman website seleksi.kominfo.go.id ,” ujarnya.
Discussion about this post