Resensinews.id – Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengkritik dalih ratusan juta dukungan dari big data yang dilontarkan sejumlah elite untuk menunda pemilu. Klaim itu disampaikan Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebagian pakar telah membantah kemungkinan benarnya klaim tersebut. Namun, seandainya pun itu valid, menurut Bivitri, klaim tersebut sama sekali tak dapat digunakan sebagai pembenaran menunda pemilu.
“Kita seakan-akan disodorkan pada pernyataan bahwa apapun maunya netizen harus dilakukan meski melanggar prinsip-prinsip konstitusionalisme. Itu berbahaya,” ujar Bivitri dalam diskusi virtual, Rabu (16/3).
“Tidak bisa begitu saja dijalankan, atas nama mayoritas maka apa pun bisa dilanggar. Bukan begitu,” lanjutnya.
Discussion about this post