Resensinews.id – Tampaknya kepesertaan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) terus digenjot.
Baru – baru ini, Presdien Joko Widodo mengeluarkan Insturksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang ditandatangani tanggal 6 Januari 2022.
Inpres no. 1 tahun 2022 ditunjukkan kepada semua kementerian/lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, dan unit kerja pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsinya, dalam mengoptimalisasikan program jaminan kesehatan nasional.
Isi Inpres No 1 Tahun 2022 lengkapnya dapat dibaca pada lampiran ini INPRES NO 1 TAHUN 2022 OPTIMALISASI PELAKSANAAN PROGRAM JKN
Discussion about this post