Pemerintah melalui satuan tugas penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), telah menyita empat aset milik PT Timor Putra Nasional (TPN) di Karawang. Namun diperkirakan nilai asetnya hanya Rp 600 miliar sampai Rp 1,2 triliun.
Seperti diketahui, PT Timor Putra Nasional merupakan debitur BLBI yang pengurusnya adalah Tommy Soeharto dan Ronny Hendrato.https://a3f97dfd0dff40714e0c97baaab75507.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-38/html/container.html
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengungkapkan penyitaan empat aset di Karawang pada Jumat (5/11/2021), merupakan jaminan kredit PT TPN pada PT Bank Dagang Negara (BDN). Penyitaan aset jaminan pun, kata Rionald sudah sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri.
Rionald menjelaskan saat ini terhadap aset-aset yang sudah disita negara, dengan luas tanah sekira 124 hektar (ha) saat ini penilaiannya sedang dilakukan. Namun, dirinya memperkirakan nilai aset tersebut hanya mencapai Rp 600 miliar hingga Rp 1,2 triliun.
Discussion about this post