Tok! UU Perpajakan Disahkan, Pajak Orang Kaya Naik-Ada Tax Amnesty Jilid II
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi UU. Dengan begitu, segala aturan yang berada di dalamnya bisa dijalankan mulai tahun depan.
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 yang digelar hari ini. Dari perwakilan pemerintah dihadiri langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir virtual.
“Saya menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disahkan menjadi UU?,” tanya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar di ruang rapat paripurna, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
“Setuju,” jawab anggota Dewan, kemudian diikuti ketuk palu pimpinan.
Discussion about this post