RESENSINEWS.ID – Nama Indonesia tercoreng di mata dunia hari-hari ini dengan terjadinya peretasan sistem Pusat Data Nasional (PDN), dan tidak mampu mengantisipasi serangan yang terjadi.
Peretasan sistem Pusat Data Nasional sejak 20 Juni 2024 lalu, tampak hingga kini belum pulih. Pemerintah gagap menanggapi hal ini, karena tidak dapat mewaspadai atau mengantisipasi sebelumnya.
Hal itu disampaikan anggota DPR/MPR RI H. Yadi Sri Mulyadi dalam acara Sosialisasi Empat Pilar di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (29/6/2024).
“Perlindungan secara ketat atas Pusat Data Nasional merupakan keharusan, karena disitu adanya nilai-nilai kepentingan nasional,” jelas Yadi Sri Mulyadi.
Lanjutnya, serangan siber yang acapkali terjadi berkali-kali, tampak pemerintah kurang peduli atas keamanan data-data nasional. Bahkan itu menjadi ancaman negara.
Discussion about this post