RESENSINEWS.ID – Berbagai jenis kebutuhan pokok masyarakat ketersediaannya harus memadai, termasuk harga-harganya juga mesti terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Harga kebuthan pokok merupakan pelayanan dasar yang mesti dilaksanakan oleh pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional yang dirilis pada laman resminya yaitu panelharga.badanpangan.go.id, Sabtu (15/6/2025) di wilayah Sumatera yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Riau, Beangkulu, Kepulauan Riau, dan Kepulangan Bangka Belitung.
Inilah daftar ragam kebutuhan pokok di wilayah sumatera.
(**)
Discussion about this post