RESENSINEWS.ID – Warga masyarakat Indonesia akan siap memenuhi hak konstitusionalnya dengan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024, yaitu memilih atau mencoblos pilihannya wakil rakyat (DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota), serta mencoblos pasangan capres-cawapres pilihannya.
Dinamika perhelatan politik lima tahunan tersebut, acapkali memberi pengaruh atau dampak terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk terhadap ragam barang kebutuhan pokok masyarakat.
Seiring dengan itu, beberapa hari ini memang tidak bisa ditampik, ragam komoditas kebutuhan pokok masyarakat terpengaruh oleh dinamika percaturan politik nasional, fluktuasi harga-harga terjadi.
Adapun harga salah satu kebutuhan pokok yang banyak dikonsumsi lapisan masyarakat Indonesia adalah berar premium dan medium.
Discussion about this post