RESENSINEWS.ID – Korupsi sudah ada sejak lama, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan, era orde lamaatau orde baru, bahkan era reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya jauh dari katamemuaskan. Bahkan bisa dikatakan korupsi seperti penyakit kronis yang merugikan dan membahayakan negara maupun masyarakat. Sehingga si empunya badan harus melakukan “pengobatan”terus menerus jika menginginkan dapat terus hidup.
Tindak korupsi yang telah merajalela, tidak hanya mengancam kemajuan dan kesejahteraan bangsa, tapi juga mengancam lingkungan hidup, hak –hak manusia, etika, moral serta memperparah kemiskinan. Apalagi, korupsi sudah muncul sejak lama dan menjadi makanan masyarakat sehari –hari sehingga mendarah daging.
Korupsi adalah segala kegiatan yang memanipulasi, merusak, merugikan, membunuh nilai-nilai kaidah dalam berbangsa dan berkehidupan sosial. Sehigga korupsi telah menjadi permasalahan yang sangat membahayakan dan merugikan negara dan masyarakat.
Discussion about this post