BANDUNG, RESENSINEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum Repubik Indonesia (KPU RI) telah menetapakan 7 (tujuh) Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat yang baru berdasarkan Keputusan Komisi Pemlihan Umum Nomor 1235 Â Â Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada5 (lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 12 (dua belas) Kabupaten/Kota di 4 (empat) Provinsi Periode 2023-2028.
Adapun 7 (tujuh) Anggota Komisi Pemlihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat yang ditetapkan adalah:
- Abdullah Sapi’i;
- Adie Saputro;
- Ahmad Nur Hidayat;
- Aneu Nursifah;
- Hari Nazarudin;
- Hedi Ardia; dan
- Ummi Wahyuni.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Achmad Syaifudin Rahadhian pada rilisnya yang diterima pada hari Minggu (24/9/2023) pagi, mengemukakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji dilaksanakan pada hari ini, Ahad 24 September 2023 pukul 15.00 WIB di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta.
Discussion about this post