RESENSINEWS.ID – Hari ini Jumat, 18 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat republik Indonesia (DPR RI) sebanyak  9.925 orang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan pada konferensi pers yang langusng dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari beserta Komisioner KPU lainnya di Media Center KPU, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Baca juga:Â KPU Tetapkan DCS 9.925 Bacaleg DPR RI
Komisioner KPU Idham menyampaikan dari 9.925 jumlah bacaleg yang memenuhi syarat di DCS, 37,11 persennya adalah perempuan.
Lanjut Idham, merinci dari jumlah tersebut, bacaleg dengan rentang usia 21-30 tahun 1.507 orang, 31-40 tahun 1.757 orang, 41-50 tahun 2.743 orang, 51-60 tahun 2.681 orang dan lebih dari 61 tahun 1.237.
Discussion about this post