Jakarta, Resensinews.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan. Hal ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang semakin tinggi akibat varian Omicron.
“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” ujar Puan, Kamis (3/2/2022).
Keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50% setiap harinya.
“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30% peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Discussion about this post