Presiden dalam keterangan per situ mengatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yaitu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.
“Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” jelas Presiden.
- Bantuan Subsidi Upah (SBU)
Bantuan subsidi upah (SBU) akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan kisaran gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Untuk bantuan subsidi upah (SBU) ini, pemerintah menyapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Discussion about this post