Sebelum menetapkan 7 (tujuh) anggota KPU Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028 ini, terlebih dahulu dimulai dari Proses Seleksi Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028 diawali dengan:
- Pengumuman Pendaftaran pada tanggal 15 s.d 21 Mei 2023;
- Pendaftaran pada tanggal 15 s.d. 26 Mei 2023;
- Penelitian Administrasi pada tanggal 15 Mei s.d 2 Juni 2023;
- Penetapan Hasil Penelitian Administrasi pada tanggal 3 Juni 2023;
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi pada tanggal 4 Juni 2023;
- Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi pada tanggal 7 s.d 9 Juni 2023;
- Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi pada tanggal 16 Juni 2023;
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi pada tanggal 17 Juni 2023;
- Masukan dan Tanggapan Masyarakat pada tanggal 17 s.d 23 Juni 2023;
- Tes Kesehatan pada tanggal 19 s.d 20 Juni 2023;
- Wawancara pada tanggal 26 s.d 27 Juni 2023;
- Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara pada tanggal 28 Juni 2023;
- Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi pada tanggal 29 Juni 2023, dan
- Penyampaian 14 Besar Nama Calon Anggota KPU Provinsi ke KPU Republik Indonesia berdasarkan Hasil Seleksi Tim Seleksi pada tanggal 1 Juli 2023.
Selanjutnya, terhadap 14 Besar tersebut, KPU Republik Indonesia melakukan Fit and Propertest pada tanggal 14 September 2023.
Discussion about this post