Sedangkan alokasi kursi sedikit adalah daerah pemilihan 2, dan 5 dengan jumlah aokasi 6 kursi.
Dari 50 kursi DPRD Kota Bandung diperebutkan sebanyak 900 orang calon legislatif. Persaingannya makin ketat dan sempit karena 1 kursi diperebutkan oleh 18 calon anggota legislatif, atau 1 berbanding 18.
Dengan demikian, persaingan merebut suara pemilih untuk menjadi suara partai politik atau calon legislatif dari masing-masing parpol semakin ketat.**
Discussion about this post